Sertu Sihombing, Babinsa Koramil 431-01/Jebus saat Patroli Kamtibmas di Desa Teluk Limau, (ft/ist).
Bangka Barat - Beredar kabar adanya himbauan pengusiran secara massa terhadap penambang dari luar yang mengontrak di lingkungan RT 14, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Himbauan tersebut kabarnya dibuat dan ditulis oleh Bapak Udin selaku Ketua RT 14, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga dan disebarluaskan melalui grup WhatsApp.
Menganggapi kabar tersebut, segenap petugas gabungan terdiri dari jajaran Polsek Jebus, Koramil 431-01/Jebus dan perangkat desa melaksanakan monitoring wilayah untuk mencari kebenaran dari informasi tersebut.
Menurut Sertu Welly Sihombing selaku Babinsa Koramil 431-01/Jebus berdasarkan dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun petugas gabungan menyebutkan adalah tidak benar alias hoax.
Lanjut dikatakannya, informasi yang berhasil dihimpun diatas didapati dari Ketua BPD Amin, Ketua Pemuda Hardiyan, Ketua RT 07 Amasudin, dan Tokoh masyarakat Sarwa dan La ihi.
Terakhir, dirinya menyebutkan perangkat desa menyarankan menyarankan agar para penambang dari luar untuk mencari kontrakan ke tempat yang lain untuk meredakan situasi.
Sumber : Pendim 0431/Bangka Barat.
Social Header