Breaking News

Rencana Penambangan Ilegal di Laut Keranggan Digagalkan Timgab Satpolairud Polres Bangka Barat



Caption : Tangkapan layar dari Himbauan Satpolairud Polres Bangka Barat di Pesisir Laut Keranggan, Mentok.

Mentok, Berdasarkan pantauan dari sejumlah nelayan setempat pada, Jumat (22/11/24) siang hari tadi, Puluhan Ponton mulai penuhi Perairan Laut Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Menurut pengakuan salahsatu nelayan tersebut, kehadiran puluhan ponton tersebut direncanakan bekerja pada hari Sabtu (23/11/24) yang kabarnya atas perintah langsung dari Bos AJ.

"Rencananya besok mulai kerja bang (wartawan_red), mereka, kabarnya atas perintah langsung dari Bos ajang, sudah tidak heran lagi lah bang kalo sama bos itu," ujar sang nelayan.

Lebih mengejutkan lagi, kembali redaksi menerima sebuah pesan WhatsApp yang berisikan petikan - petikan peraturan penambangan untuk Perairan Keranggan yang telah beredar luas di kalangan penambang.

Berikut isi petikan peraturan tersebut yang didalamnya terdapat 5 (Lima) poin aturan bagi penambang :

Peraturan Ponton Isap Produksi Keranggan, Atas Nama Masyarakat Keranggan :

1. Setiap Ponton yang beroperasi di perairan Keranggan harus menggunakan Atribut dari panitia ponton isap produksi Keranggan tanpa terkecuali.

2. Setiap ponton yang akan beroperasi di perairan Keranggan harus membayar kompensasi sebesar 5 juta rupiah dengan rincian membayar DP sebesar 1 juta rupiah saat pengambilan Atribut Keranggan, sisanya (4 Juta) akan dipotong dari hasil tambang.

3. Hasil tambang harus diserahkan / disetorkan ke Panitia penimbangan.

4. Apabila ditemukan pemilik ponton tidak menyetorkan hasil tambang ke panitia penimbangan / menjual ketempat lain, maka ponton akan disita dan akan dibawa ke darat oleh panitia.

5. Dengan menandatangani surat pernyataan ini, maka pemilik ponton menyetujui segala peraturan yang dibuat oleh masyarakat Keranggan.

Ttd

(Pemilik ponton)

Namun rencana penambangan ilegal tersebut kembali digagalkan oleh Tim gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat, Jumat (22/11/24) malam. Berdasarkan video yang diterima redaksi berdurasi 57 detik terdengar jelas agar para penambang segera meninggalkan lokasi penambangan.

"Kami tim gabungan dari Satpolairud Polres Bangka Barat beserta Polsek jajaran menghimbau kepada para penambang atau pemilik ponton agar tidak ada aktivitas tambang baik pagi hari, siang, sore dan malam," ujar sang pemilik suara didalam video tersebut. (tim)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - HARIAN TINTA