Harian-tinta.com, Sejumlah perwakilan nelayan terdampak aktivitas penambangan pasir timah oleh mitra kerja PT. Timah TBK di Perairan laut Tempilang mendatangi audiensi di Kantor Camat Tempilang, Rabu (24/9).
Kedatangan perwakilan itu didampingi langsung Ketua HNSI Kecamatan Tempilang, Muhammad Zulkifli guna memenuhi undangan audiensi dalam persoalan dana kompensasi nelayan yang dianggap mereka yang tak adil.
Bagi mereka (nelayan terdampak_red) tak adil itu ialah tak merasakannya akan dana segar yang telah disalurkan oleh para mitra kerja kepada setiap nelayan pada wilayah operasi kerja mitra kerja PT. Timah TBK.
Namun bagi mereka dana segar itu sampai dengan selesainya pertemuan atau audiensi yang dilaksanakan di Kantor Camat Tempilang serta turut dihadiri sejumlah pihak tidaklah menemui kata sepakat.
Bahkan, Ketua HNSI Kecamatan Tempilang Muhammad Zulkifli seusai pertemuan itu justru mendapatkan saran untuk segera menemui Baidi selaku perwakilan nelayan dari 2 (dua) Desa di wilayah operasi kerja itu.
Namun seperti gayung tak bersambut, justru niat baik yang disampaikannya saat berjumpa tak juga mencapai kata kesepakatan, bagi dia (baidi_red) dana kompensasi nelayan sebesar Rp.5.000/kg mutlak hak kelompok nelayannya.
Untuk itu, Muhammad Zulkifli yang mewakili suara para kelompok nelayan meminta para pihak untuk segera menghentikan penyaluran dana kompensasi nelayan hingga pihaknya mendapatkan secercah harapan.
Akhir dari kisah ini, DPC HNSI Kabupaten Bangka Barat berharap kepada PT. Timah TBK untuk dapat segera mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Sumber : Ketua HNSI Kecamatan Tempilang, Muhammad Zulkifli.
Social Header