Breaking News

Skandal Zirkon di Babel Kian Memanas, PT. PPM Ungkap Fakta Mengejutkan


AWAM Babel Desak Usut Tuntas Potensi Korupsi Baru!, (ftnet).

By Mayres Kurniawan Ketua AWAM BABEL.

Pangkalpinang – Isu transparansi royalti dari perusahaan pengolahan pasir zirkon di Bangka Belitung kini memasuki babak baru yang kian kompleks.

Selama ini, pemberitaan media daring seringkali timpang, menyoroti satu pihak dan mengabaikan realita di lapangan.

PT. Putra Prima Mineral (PPM), yang kerap jadi sasaran pemberitaan miring, akhirnya buka suara dan mengungkap fakta yang jauh berbeda.

Dalam sebuah kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung ke salah satu pabrik pengolahan zirkon di Pulau Bangka pada Kamis (19/6) kemarin, seperti membuka kotak pandora. 

Dari empat perusahaan pengolahan silikon yang ada, terungkap fakta mencengangkan hanya PT PPM yang konsisten menyetorkan royalti setiap kali pengiriman. Angkanya pun fantastis, bisa menembus Rp 2 miliar per sekali kirim yang langsung masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lantas, bagaimana dengan perusahaan lain? Ada dugaan kuat banyak perusahaan yang memproduksi dan mengumpulkan zirkon hingga ratusan ton, namun pengiriman mereka selama ini terkesan tertutup dan luput dari publikasi media maupun pengawasan pejabat Bangka Belitung. 

Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa informasi terkait perusahaan-perusahaan ini begitu minim, padahal potensi kerugian daerah akibat tidak dibayarnya royalti sangatlah besar?

Terungkapnya fakta ini menjadi pukulan telak bagi transparansi dan akuntabilitas sektor pertambangan di Bangka Belitung. 

Masyarakat dan pemerintah daerah kini menanti tindakan konkret dari pihak berwenang untuk menelusuri potensi kerugian yang terjadi dan memastikan semua perusahaan mematuhi kewajiban royalti demi kemajuan daerah.

Terpisah, Ketua Aliansi Wartawan Muda Bangka Belitung (AWAM Babel), Mayres Kurniawan, turut angkat bicara. Ia mengomentari hasil sidak Komisi III DPRD Bangka Belitung yang disebutnya bak "membuka kotak pandora".

"Tabir gelap pengelolaan sisa pasir timah atau tailing yang masuk ke pabrik zirkon di Pulau Bangka mulai tersingkap! Sidak Komisi III DPRD Bangka Belitung tadi siang, Kamis (19/6), bak membuka kotak pandora, mengungkap praktik-praktik mengejutkan yang berpotensi menjadi babak baru kasus korupsi yang mengguncang Bumi Serumpun Sebalai," tegas Mayres.

Informasi yang dikumpulkan Komisi III DPRD Babel sungguh sangat "Perkara" sekali. Bagaimana tidak, terkuak fakta bahwa ada perusahaan pengelolaan zirkon di Bangka yang mendapatkan bahan bakunya dari mitra PT Timah yang menambang di IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT Timah.

"Ini jelas menjadi pertanyaan besar, apakah hasil temuan DPRD Babel ini akan menjadi pintu gerbang kasus korupsi baru? Mengingat, Bangka Belitung masih diselimuti awan kelam skandal korupsi tata niaga komoditas timah 2015-2024 yang merugikan negara ditaksir hingga Rp300 triliun!" tambahnya.

Pertanyaan krusial pun muncul, apakah data dan informasi yang didapatkan Komisi III DPRD Babel ini membuka tabir lain di balik skandal raksasa tersebut? 

Publik Bangka Belitung kini menanti keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini demi keadilan dan kemakmuran daerah.
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - HARIAN TINTA