Tangkapan layar dari isi Komentar dari Akun Tiktok Yopi Herwindo.
Harian-tinta.com, Kembali tindakan terukur dan terarah pihak Kepolisian Resort (Polres_red) Bangka Barat patut diacungkan jempol sepuluh jari.
Kenapa tidak? Seperti kita ketahui bersama bahwa kegiatan penambangan ilegal di perairan laut Keranggan ini sepertinya tidak dapat tersentuh hukum.
Namun kali ini malah dibuktikan Polres Bangka Barat melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Sat-Polairud), bahkan sebelumnya sebanyak 3 (tiga_red) ponton juga telah diamankan.
Tidak main-main, dari kegiatan penertiban ini, dikabarkan sebanyak 7 (tujuh_red) orang penambang turut diamankan jajaran Satpolairud Polres Bangka Barat dalam penertiban kali ini.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Unit (Kanit_red) Penegakan Hukum (Gakum_red) Satpolairud Polres Bangka Barat, IPDA Nico Julianto kepada redaksi, Jumat (20/6/25) malam.
"Kami turun tadi sekitar 10 orang gabungan tadi sama kapal Direktorat, kapal 2008, kami tadi kesana, ada yang begawe, kami amankan yang lain bubar dan kabur, begitulah tadi prosesnya, dan sekarang masih dalam proses penyelidikan," jawabnya saat dikonfirmasi jejaring media.
"Yang diamankan tadi 7 orang pekerja, dan masih kami dalami siapa pemiliknya, kegiatan dilaksanakan sekitar jam 11 sampai selesai," sambungnya.
Kembali masyarakat menunggu aksi-aksi keren Polres Bangka Barat melalui setiap jajarannya dalm menindak tegas setiap kegiatan ilegal di wilayah hukum mereka.
By Kak_Prim.
Social Header