Tangkapan layar dari Video Singkat terkait Kegiatan Tambang ilegal di Teluk Inggris pada malam hari.
Belum genap satu hari pernyataan resmi pihak Polres Bangka Barat melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat terkait persoalan kondusifitas Perairan laut Teluk inggris di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat mulai terbantahkan.
Keterangan singkat dari pernyataan resmi pihak Polres Bangka Barat seusai Menetapkan Kedua Tersangka TI di Teluk Inggris, Mentok.
Dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, Sabtu (21/6/25) sekira pukul 13.24 siang, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui IPTU Yos Sudarso menyebutkan setelah penetapan kedua pemilik ponton sebagai tersangka, kondisi perairan dalam kondisi aman tanpa aktivitas.
"Situasi perairan saat ini kondusif tanpa aktivitas tambang ilegal," berikut informasi resmi yang diterima redaksi.
"Namun potensi munculnya kembali aktivitas serupa masih ada, mengingat ponton yang terparkir di lokasi," tambah pernyataan resmi dari Polres Bangka Barat.
Namun, ternyata prediksi munculnya potensi beraktivitasnya ponton - ponton yang bekerja kembali di Perairan laut Teluk inggris, Mentok benar adanya, bahkan pada malam hari.
Hal diatas, disampaikan redaksi berdasarkan informasi video singkat yang diterima dari kiriman jejaring rekan media ini, pada Minggu (22/6/25) dini hari.
"Berikut videonya bang (wartawan_red), silahkan Abang dengar raungan mesin ponton selam yang bekerja malam ini," ujar Narsum singkat dan padat.
Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana saat dikonfirmasi jejaring media, kembali mengucapkan terimakasih atas informasi yang telah disampaikan kepada dirinya.
Kembali masyarakat menunggu tindakan tegas serta terukur pihak Polres Bangka Barat dalam menindak setiap kegiatan ilegal di wilayah hukum mereka.
Serta turut membuktikan siapakah dalang sebenarnya dari kegiatan penambangan ilegal di perairan teluk inggris mentok, Bangka Barat. (Tim).
Social Header