Caption : Sejumlah personil Polsek Jebus menggunakan jas hujan sedang berada di lokasi.
Harian-tinta.com, Menanggapi kabar penambangan ilegal yang santer beredar luas dan cenderung viral dalam beberapa pekan ini. Jajaran Kepolisian Sektor Jebus, mengambil langkah tegas.
Langkah tegas tersebut, dilaksanakan oleh pihak Polsek Jebus dengan mendatangi lokasi penambangan di kawasan pasir panjang, Desa Ketap, Kecamatan Jebus.
Kegiatan yang dilaksanakan, menurut AKP Fatah Meilana selaku Kapolsek guna memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas penambangan.
"Setelah adanya pemberitaan, kami langsung melakukan kegiatan patroli dan pengecekan. Dalam kegiatan, tim melakukan pengecekan lokasi aktivitas pertambangan di kawasan Pasir Panjang dan juga lokasi lainnya," ungkap Kapolsek, Selasa (27/5/25).
"Hasil kegiatan pada Senin siang kemarin, pada saat melakukan pengecekan tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Hasilnya nihil," lanjutnya.
Lanjut, Kapolsek mengatakan patroli dan pengecekan akan terus dilakukan oleh pihaknya untuk memastikan lokasi tersebut memang benar-benar bersih dari aktivitas tambang ilegal.
"Tentunya kegiatan serupa akan rutin kita lakukan, bukan hanya di lokasi tersebut, namun juga tempat-tempat lain, termasuk juga patroli untuk menekan angka kriminalitas," tandasnya.
Dirinya turut menghimbau masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas penambangan secara Ilegal terutama di kawasan terlarang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal dalam bentuk apapun dan jika masih ditemukan aktivitas pertambangan ilegal maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat jika menemukan ataupun mengetahui informasi masih adanya aktivitas penambangan agar segera laporkan ke kepolisian. (tim).
Social Header