Caption : Kedelapan Terduga Pelaku Penyelundupan 5ton Pasir Timah di Mentok.
BANGKA BARAT.
Penangkapan 5 ton pasir timah di Perairan keranggan, Mentok Kabupaten Bangka Barat, menyisakan tanda tanya besar siapakah sosok dari pemilik ratusan karung pasir timah kering tangkapan Tim Hiu Macan Polres Bangka Barat.
Kenapa tidak menjadi pertanyaan besar publik, Ratusan karung yang berhasil ditangkap tersebut tentunya memiliki nilai yang fantastis hingga miliaran rupiah, pastinya tidak dimiliki dari ke-8 terduga pelaku.
"Pasti nggak mungkinlah bang mereka punya uang sebanyak itu, sudah tentu timah sebanyak itu milik orang yang berduit," ungkap sumber, Jumat (25/4/25) sore.
Sementara dalam jumpa pers yang dilakukan Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha terkait penangkapan 5 ton timah di perairan laut Keranggan, Mentok menerangkan sebagai berikut ;
"8 orang berhasil kita amankan, yakni S, K, D, L, M, NH, ZN dan IS. Satu orang sebagai kapten kapal kemudian yang lain sebagai ABK kapal. Adapun barang bukti yang di amankan ada berapa seperti satu (1) unit kapal kayu ukuran 15 GT kita amankan di pelabuhan, satu (1) unit perahu jenis pucung digunakan untuk melangsir dari karung-karung timah," sebutnya.
"Sedangkan pasir timah sebanyak 100 buah karung dengan berat total lima (5) ton, satu (1) buah alat pelacak gps kapal, dan alat komunikasi kapten dan abk," katanya dalam jumpa pers yang digelar di Mako Satpolair Polres Bangka Barat, Jumat Sore (25/04/2025).
"Untuk kegiatan ini kami sebelumnya menerima informasi dari sore hari, kemudian ditindak lanjut di malam hari dilakukan upaya paksa penangkapan di tengah laut Keranggan, setelah itu langsung dibawa ke pelabuhan kita Polair," ungkapnya.
"Kegiatan Satpolair Polres Bangka Barat terkoordinasi dengan beberapa sub umum di internal kami terkait dengan informasi tersebut selanjutnya berkaitan dengan para tersangka dan pada barang bukti akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," tutup Kapolres.
Sementara siapa pemilik sebenarnya, Kapolres menuturkan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (Red/timnas).
Social Header