Bangka Barat.
Babinsa Koramil 431-01/Jebus, Sertu Romsan menghadiri undangan pencairan dana BLT untuk 3 bulan, terhitung bulan Januari sampai dengan Maret 2025 dengan besaran Rp 300.000/bulan dengan total sebanyak Rp.900.000 bertempat di Balai Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Jum'at (11/04/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut ;
Sekdes Sinar Manik A. (Bpk Rahman)., Ketua BPD (Saprul) beserta anggot., para Kadus.,RT se-Desa Sinar Manik beserta warga penerima BLT sebanyak 30 orang.
Sertu Romsan Selaku Babinsa mengatakan "Kami dari pihak Babinsa sangat mendukung program pencairan dana BLT ini karena sangat membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi," ujarnya.
"Kami juga turut serta mengawasi proses penyaluran agar berjalan lancar, tepat sasaran, dan transparan. Harapan kami, bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari," pungkasnya.
Sumber : Pendim 0431/Bangka Barat.
Social Header