Dalam rangkaian kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123, Komando Distrik Militer 0431/Bangka Barat menggelar penyuluhan hukum bagi masyarakat di Kantor Desa Jebus, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga tentang hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang dilaksanakan pada hari Selasa 11/03/2025.
Penyuluhan hukum ini menghadirkan narasumber dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri Johan Ciptadi yang memberikan pemaparan tentang berbagai aspek hukum, mulai dari hukum pidana, hukum perdata, hingga peraturan perundang-undangan Dan ketahanan pangan yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Komandan Kodim 0431/Bangka Barat Letkol Inf Kemas M. Nauval, M.Han melalui Pasiter Letda Inf Heru Susyadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesadaran hukum merupakan salah satu elemen penting dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.
“Melalui penyuluhan ini, kami berharap masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sehingga dapat terhindar dari permasalahan hukum yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Salah satu peserta, Bapak Samsudin mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penyuluhan yang diberikan.
“Kami jadi lebih mengerti tentang hukum, terutama dalam menghadapi permasalahan di lingkungan sekitar. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan,” katanya.
Dengan adanya penyuluhan hukum dalam TMMD ke-123 ini, Kodim 0431/Bangka Barat berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, taat aturan, dan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hak serta kewajibannya sebagai warga negara.
Sumber : Pendim 0431/Bangka Barat.
Social Header