Caption : Desain Surau An Nahda, (ft/ist)
Sumber : https://surauannahda.linkmo.biz.id/
Kontak person : 081328210748.
Infaq Pembangunan KWP An Nahda.
Wakaf produktif merupakan konsep yang mengoptimalkan aset wakaf agar dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat.
Kawasan Wakaf Produktif An Nahda tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, sosial, dan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan pengelolaan yang profesional, kawasan ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagaimana wakaf dapat menjadi instrumen strategis dalam membangun peradaban Islam yang maju dan berdaya saing.
Dalam upaya membangun peradaban Islam yang berkelanjutan, Kawasan Wakaf Produktif An Nahda yang berlokasi di Jl. Tembus Gg. Kenari RT. 002, Dusun VI, Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Beliitung hadir sebagai solusi yang mengintegrasikan berbagai aspek kehidupan umat.
Kawasan ini rencananya akan menjadi pusat peradaban Islam dengan mengedepankan empat pilar utama yaitu; 1. Baitullah, 2. Baitul Qur'an, 3. Baitulmaal, dan 4. Baitul Muamalah yang masing-masing pilar dijelaskan sebagai berikut
1. Baitullah; Pusat Ibadah dan Spiritualitas,
Baitullah dalam kawasan ini menjadi tempat utama bagi umat Islam untuk beribadah dan memperkuat hubungan spiritual dengan Allah SWT. Surau An Nahda yang nyaman dibangun sebagai pusat kegiatan keagamaan, mulai dari salat berjamaah, kajian keislaman, hingga kegiatan sosial keagamaan lainnya.
2. Baitul Qur'an: Pusat Pendidikan Al-Qur'an,
Pendidikan menjadi fondasi utama dalam membangun generasi Islam yang tangguh. Oleh karena itu, Baitul Qur'an di Kawasan Wakaf Produktif An Nahda didedikasikan untuk pendidikan Tahfidz Al-Qur'an.
Disini, para santri dapat belajar membaca, menghafal, serta memahami dan mengamalkan Al-Qur'an dengan bimbingan Ustazd yang kompeten. Selain itu para santri nantinya akan dikembangkan sesuai dengan minat serta bakat yang dimiliki, sehingga tidak hanya menjadi hafidz Qur'an tetapi menjadi hafidz Qur'an yang bertalenta.
3. Baitulmaal: Pengelolaan Dana Umat untuk Kesejahteraan,
Baitulmaal berperan sebagai lembaga pengelolaan dana umat, termasuk zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Dana yang terhimpun digunakan untuk membantu kaum dhuafa, pemberdayaan ekonomi, serta pembangunan fasilitas umum bagi masyarakat di sekitar Kawasan Wakaf Produktif An Nahda.
Dengan sistem pengelolaan yang transparan dan profesional, Baitulmaal memastikan bahwa dana yang masuk dapat memberikan manfaat optimal bagi umat.
4. Baitul Muamalah: Pusat Ekonomi Syariah,
Ekonomi Islam menjadi pilar penting dalam membangun kesejahteraan umat. Baitul Muamalah hadir sebagai pusat kegiatan ekonomi berbasis syariah yang mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta bisnis berbasis wakaf produktif.
Dengan adanya sistem ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kesejahteraan tanpa terjebak dalam riba dan praktik ekonomi yang tidak adil.
Untuk itu, kami mengajak orang-orang baik mendukung pembangunan Kawasan Wakaf Produktif An Nahda, agar kita dapat bersama-sama mewujudkan peradaban Islam yang kuat, berkelanjutan, dan berdaya guna bagi umat.
Melalui pengelolaan yang transparan dan berbasis syariah, kawasan dengan luas -+ 1.500 M2 ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi umat Islam dalam mengembangkan wakaf produktif di berbagai wilayah. (Red/Kak_prim).
Social Header