Caption : Kapolsek Sungai Selan, IPTU Sugiyanto, SH saat Sosialisasi UU Pencurian Buah Sawit.
Dalam mensosialisasikan undang undang pencurian buah sawit di wilayah Kecamatan Sungai Selan, Polsek Sungai Selan, Selasa (18/2/25) melaksanakan tatap muka bersama di Aula pertemuan Mapolsek.
Dalam sosialisasi yang dipimpin langsung Kapolsek Sungai Selan, IPTU Sugiyanto, SH ini turut dihadiri perwakilan Kecamatan, Seluruh Kades dan para pembeli Tandan Buah Segar (TBS) se-Kecamatan Sungai Selan.
Ungkapan terimakasih pon turut diucapkan IPTU Sugiyanto, SH atas kehadiran para tamu undangan dalam rangka menanggapi situasi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja.
Dirinya juga mengajak seluruh stakeholder untuk menjaga kondusifitas agar selalu aman dan terkendali
"Pada akhir-akhir ini maraknya pencuri TBS, kami akan memasang spanduk sebanyak 114 titik baik itu di tempat penimbangan - penimbangan sawit maupun tempat yang dianggap rawan," ucapnya.
"Kami siap melaksanakan sosialisasi agar pemilik lapak sawit dan Kepolisian bisa bekerjasama untuk mencegah dan mengantisipasi pencurian buah sawit yang marak saat ini, Agar kita saling membantu para petani sawit tidak ada kehilangan buah kelapa sawit tersebut," sambungnya.
Terakhir, dirinya mengungkapkan dalam waktu dekat ini, menjelang bulan suci ramadhan Polsek Sungai Selan akan menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) agar pelaksanaan ibadah selama bulan puasa tetap berjalan kondusif.
Sumber : Humas Polsek Sungai Selan.
Editor : KaK_Prim.
Social Header