Harian-tinta.com, Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh para mafia-mafia kembali terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kali ini, Jumat (21/2/25) Polsek Sungai Selan berhasil membongkar para mafia BBM bersubsidi jenis solar tersebut di wilayah hukumnya.
Tak main-main, para mafia BBM yang berhasil dibongkar Polsek Sungai Selan merupakan sebuah badan usaha Koperasi yang bergerak di bidang jasa usaha nelayan.
Seizin Kapolres Bangka Tengah, Kapolsek Sungai Selan, Iptu Sugiyanto, SH peran Koperasi KONELI ini yaitu mengambil dari SPBUN Kecamatan Sungai Selan lalu dijual kembali melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) kepada para nelayan setempat.
Kembali dikatakan Iptu Sugiyanto, SH bahwa penyelewengan BBM tersebut dikelola oleh US selaku Ketua Koperasi KONELI dibantu seorang supir, kernet hingga salahsatu orang kepercayaan saudara US selaku Kuasa di lapangan berdasarkan hasil investigasi.
Keberhasilan ini, diungkapkannya merupakan kerja keras pihaknya dalam melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat terlebih dahulu.
Sementara, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit mobil pickup warna hitam BN 8270 TC dan mobil pickup warna putih BN 8237 QC bermuatan BBM bersubsidi.
Saat ini Ketua Koperasi US, supir, kernet dan kuasa lapangan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat dengan pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 ttg migas sebagaimana telah di ubah dalam UU No. 06 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Sumber : Humas Polsek Sungai Selan.
Social Header