Breaking News

Tindaklanjuti Jamdan, Danramil 431-01/Jebus Beri Arahan ke Anggota




Bangka Barat - Menindaklanjuti Jam Komandan (Jamdan_red) Kodim 0431/Bangka Barat pada 28 Oktober 2024, Danramil 431-01/Jebus, Lettu Inf Zulkifli memberikan arahan kepada anggota di Aula Koramil, Selasa (5/11/24).

Arahan yang disampaikan oleh Danramil diantaranya tentang bahaya narkoba, judi online, pinjol berikut arahan seperti ketahanan pangan, opla, komsos dan peran serta Babinsa memasuki tahun politik pilkada 2024.

Menurutnya, penggunaan narkoba tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga merusak keluarga, masyarakat, dan negara. Oleh karena itu, Anggota Koramil harus waspada terhadap peredaran narkoba yang semakin marak, baik di lingkungan sekitar maupun di Desa binaan.

Danramil juga menekankan pentingnya pengetahuan akan risiko pinjol ilegal, yang seringkali menjerat dalam lingkaran hutang, anggota juga diminta untuk tidak terjebak dalam perjudian online, yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak moral dan ekonomi keluarga. 

Tak lupa, Danramil mengingatkan Babinsa harus aktif melakukan pendekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan, seperti pertemuan, penyuluhan, atau kerja bakti. 

"Dalam kegiatan komsos ini, Babinsa diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya ketahanan pangan dan cara-cara untuk mencapainya," sebutnya.

"Khususnya Babinsa, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada, mulai dari tahap kampanye hingga pemungutan suara. Oleh karena itu, Babinsa harus aktif berkoordinasi dengan aparat keamanan lain, seperti Polri, serta penyelenggara Pemilu, untuk memastikan agar Pilkada berjalan lancar, aman," tutupnya. 

Sumber; Pendim 0431/Bangka Barat.
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - HARIAN TINTA