Pangkalpinang - Polemik Penonaktifan Ketua Seksi Kematian Masjid Sohibul Muhtadin ternyata terus berlanjut tanpa memikirkan penyelesaian internal diantara pihak-pihak yang berseteru.
Terbaru, berdasarkan rilis dari jejaring media mengungkapkan fakta-fakta diatas yang kembali menguraikan perseteruan serta terindikasi saling menuding soal penonaktifan ketua seksi kematian.
Berikut dibawah ini beberapa informasi yang diterima redaksi harian-tinta.com terkait beberapa komentar dari sejumlah pihak Masjid Sabilul Muhtadin, Bukit Merapin, Kota Pangkalpinang, Selasa (1/7/25).
Informasi soal pongahnya perangai pengurus Masjid selanjutnya dikroscek jejaring media ini ke pengurus yang diwakili oleh komentar Sekretaris Masjid, Sandra.
Ia menegaskan bahwa terkait penonaktifan Kasi Kematian Masjid, Umar tanggal 23 Juni kemarin adalah murni kemauan dari Ketua Masjid semata.
"Soal itu (penonaktifan Pak Umar) tidak melalui mekanisme rapat terlebih dahulu dari Ketua Masjidnya bang, kalau mau menggantikan anggota kepengurusan Masjid, dia selalu main dengan kemauannya," ungkap Sandra pada wartawan.
Di sisi lain, Ketua Masjid Sabilul Muhtadin Ahmad Robbani ketika dikonfirmasi justru menuding Sekretaris Masjid lah yang jadi penyebab semua ini terjadi.
Robbani bilang, polemik yang terjadi ini semata-mata terjadi karena pihak sekretaris yang salah dan tidak cakap dalam hal berkirim surat penonaktifan Kasi Kematian.
"Wah..wah..ada apa ini sebenarnya, ada permainan apa di tempat ibadah ini," sebutnya.
Polemik yang membelit kepengurusan DKM Masjid Sabilul Muhtadin ini harus diselesaikan secepatnya.
Mengingat akibat dugaan miss management penggunaan dana kematian yang sekarang ini terjadi malah membuat beberapa jamaah merasa tidak nyaman dan malah memilih sholat jamaah di masjid lain.
"Saya lebih menghindar saja pak, karena tempat ibadah bukan untuk ribut-ribut makanya saya lebih memilih diam dan sholat jamaah di masjid lain," kata SM seorang warga yang rumahnya berdekatan dengan Masjid Sabilul Muhtadin.
Sumber media lainnya yang berprofesi sebagai lawyer turut berkomentar, "Pihak pengurus masjid jika nantinya terbukti, terancam Pasal dugaan melakukan tidak pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 Yo 374 KUHPidana," sebutnya
Merekapun, lanjut sumber, harus bersedia dilakukan audit forensik soal penggunaan alokasi uang selama pengurus menjabat di mesjid.
Mengingat adanya perbedaan antara dana kematian dengan uang kas yang ada, "Jangan sampai sewaktu uang kas masjid terpakai lalu seenaknya saja ditutup dari uang dana kematian. Kalau seperti itu jahat namanya, yang dikorbankan justru yang selama ini bekerja jujur," kata sumber.
Sementara itu, seperti diketahui bersama dalam ranah keuangan, jika kuat dugaan sudah terjadi kecurangan dalam proses pertanggungjawaban pemakaian uang sebuah organisasi.
Maka langkah berikutnya yang harus sama-sama disepakati adalah dilakukan audit forensik. Sementara arti harfiah dari audit forensik itu sendiri merupakan audit gabungan yang mencakup unsur akuntansi, auditing maupun bidang hukum/perundangan.
Audit Forensik pada suatu laporan keuangan bukan barang baru di tanah air. Dalam kasus-kasus mega korupsi, biasanya audit forensik melibatkan tim gabungan berbagai instansi hukum. Mulai BPK, BPKP, dan KPK RI.
Seperti kasus Proyek Hambalang, yang pada akhirnya mampu menyingkap puzzle rumit sang dalang, serta sukses menyeret siapa aktor intelektual garong sebenarnya.
Menyitir sumber dari internet, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Dengan begitu, polemik soal syak wasangka penggunaan Uang Kematian di Masjid Sabilul Muhtadin mudah saja dilakukan.
Tidak perlu saling tuding kesana kemari, cukup melakukan audit forensik berjangka waktu tertentu dibarengi dengan bukti sah berupa kwitansi, tanda terima yang berlaku maka siapa yang jadi dalangnya otomatis akan jelas terlihat.
Terpisah, Yudi yang merupakan salah satu warga seki sekitar pun meminta agar pengurus bisa transparan mengenai uang masjid yang terkumpul selama ini kemana saja peruntukannya.
Menurutnya, sudah sejak lama warga Bukit Merapin resah, sebab selain tidak transparan soal penggunaan uang kematian, sikap arogan Ketua Masjid, Ahmad Rohbani beserta Sandra selaku Sekretaris Masjid Sabilul Muhtadin memperkeruh suasana di lingkungan Bukit Merapin.
"Ketua Masjid ini juga sering bertingkah kurang bagus selaku pengurus, misalnya memarahi anak kecil yang lazimnya memang sering bercanda ketika jamaah sholat maghrib di depan orang banyak, dan yang bersangkutan masyarakat nilai arogan," tukas Yudi lagi.
Sumber : Kejarberitanews.com.
Social Header